Syarat & Ketentuan
Pedoman Dakwah Lepas Riba (DLR) — Menjaga Amanah, Mengedepankan Edukasi
PT Dakwah Lepas Riba
1. Pendahuluan
Selamat datang di website resmi Dakwah Lepas Riba (DLR).
Dakwah Lepas Riba (DLR) merupakan gerakan dakwah dan pendampingan masyarakat yang berfokus pada edukasi serta upaya penyelesaian permasalahan utang, khususnya pinjaman online (pinjol), kartu kredit (CC), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan permasalahan perbankan lainnya.
Syarat dan Ketentuan ini dibuat sebagai pedoman bagi setiap pengguna yang mengakses website, mengajukan konsultasi, maupun menggunakan layanan DLR.
Dengan menggunakan website dan mengajukan permohonan layanan, pengguna dianggap telah membaca dan memahami ketentuan yang berlaku.
2. Ruang Lingkup Layanan DLR
DLR menyediakan kegiatan edukasi, konsultasi, dan pendampingan yang meliputi:
- Edukasi mengenai bahaya riba dan permasalahan utang.
- Konsultasi permasalahan pinjaman online (pinjol).
- Konsultasi permasalahan kartu kredit (CC) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).
- Pendampingan permasalahan kewajiban keuangan di sektor perbankan.
- Pendampingan administrasi dan komunikasi dengan pihak kreditur.
- Upaya mediasi dan negosiasi penyelesaian kewajiban keuangan.
- Koordinasi dengan DLR Legal Partners apabila diperlukan.
- Kegiatan dakwah dan edukasi kepada masyarakat.
Pelaksanaan layanan disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, dan hasil evaluasi setiap permasalahan.
3. Ketentuan Pengguna Layanan
Setiap pengguna yang mengajukan konsultasi atau pendampingan wajib:
- Memberikan identitas dan informasi yang benar.
- Menyampaikan kondisi keuangan dan permasalahan utang secara jujur dan terbuka.
- Menyerahkan dokumen pendukung yang relevan apabila diperlukan.
- Tidak memberikan dokumen palsu atau informasi yang menyesatkan.
- Mengikuti prosedur administrasi dan ketentuan layanan DLR.
- Menjaga komunikasi yang baik selama proses konsultasi dan pendampingan.
DLR berhak melakukan verifikasi terhadap informasi dan dokumen yang diberikan pengguna.
4. Proses Konsultasi dan Pendampingan
Setiap permohonan konsultasi akan ditinjau berdasarkan informasi dan dokumen yang disampaikan oleh pengguna.
DLR berupaya memberikan edukasi, arahan, dan pendampingan sesuai kapasitas serta ruang lingkup layanan yang tersedia.
Pengguna memahami bahwa:
- Setiap permasalahan utang memiliki karakteristik dan kondisi yang berbeda.
- Proses pendampingan dapat membutuhkan waktu dan tahapan tertentu.
- Hasil negosiasi bergantung pada kondisi kasus, kebijakan, serta keputusan pihak kreditur.
- DLR tidak menjamin bahwa seluruh permohonan pengurangan tagihan, penghapusan bunga, denda, atau penyelesaian kewajiban akan disetujui kreditur.
- Pengguna tetap bertanggung jawab atas kewajiban keuangannya sesuai perjanjian dan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Ketentuan Biaya dan Bantuan Operasional
DLR mengedepankan kegiatan dakwah, edukasi, dan pendampingan masyarakat.
Ketentuan biaya dalam setiap layanan akan diinformasikan secara transparan kepada pengguna sebelum proses pendampingan dilaksanakan.
Apabila terdapat kebutuhan bantuan operasional untuk mendukung proses penanganan, pengguna akan memperoleh penjelasan mengenai tujuan, peruntukan, dan mekanisme penggunaannya.
Tidak ada biaya tambahan yang dibebankan secara sepihak tanpa pemberitahuan dan persetujuan pengguna.
Ketentuan khusus mengenai bantuan operasional, apabila ada, dapat dituangkan dalam kesepakatan tertulis tersendiri.
6. Keaslian Dokumen dan Informasi
Pengguna bertanggung jawab atas kebenaran dan keaslian seluruh informasi serta dokumen yang disampaikan kepada DLR.
DLR berhak meminta dokumen tambahan apabila diperlukan untuk kepentingan verifikasi dan proses pendampingan.
Pengguna dilarang memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, maupun informasi rahasia akses rekening kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan DLR.
7. Kerahasiaan dan Pelindungan Data Pribadi
DLR berkomitmen menjaga kerahasiaan seluruh informasi dan dokumen pribadi pengguna.
Pengelolaan data pribadi dilakukan berdasarkan Kebijakan Privasi DLR dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Penggunaan nama, foto, video, suara, dokumen, maupun cerita pribadi pengguna untuk kepentingan publikasi dan media sosial DLR wajib memperoleh persetujuan tersendiri.
Informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan data dapat dibaca pada halaman Kebijakan Privasi DLR.
8. Batasan Tanggung Jawab
DLR berupaya memberikan pelayanan secara bertanggung jawab sesuai ruang lingkup pendampingan yang disepakati.
Namun, pengguna memahami bahwa:
- DLR tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan keputusan kepada pihak kreditur.
- Hasil negosiasi dan mediasi tidak sepenuhnya berada dalam kendali DLR.
- DLR tidak menjamin penghapusan seluruh kewajiban utang pengguna.
- DLR tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan informasi atau dokumen yang diberikan oleh pengguna.
- DLR tidak bertanggung jawab atas gangguan teknis website atau layanan komunikasi yang berada di luar kendali wajarnya.
Ketentuan ini tidak menghilangkan tanggung jawab DLR atas kewajiban yang harus dipenuhi berdasarkan hukum dan kesepakatan dengan pengguna.
9. Larangan Penggunaan Layanan
Pengguna dilarang:
- Menggunakan layanan DLR untuk tujuan penipuan atau tindakan melawan hukum.
- Memalsukan dokumen atau informasi keuangan.
- Menyalahgunakan identitas pihak lain.
- Menyebarkan informasi yang tidak benar atau merugikan pihak lain melalui website DLR.
- Meminta DLR melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
DLR berhak menolak atau menghentikan layanan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
10. Penolakan dan Penghentian Layanan
DLR berhak menunda, menolak, atau menghentikan proses pendampingan apabila:
- Pengguna memberikan informasi atau dokumen palsu.
- Pengguna tidak memenuhi persyaratan administrasi.
- Pengguna tidak memberikan kerja sama yang diperlukan.
- Terdapat tindakan yang bertentangan dengan hukum.
- Terdapat kondisi yang menyebabkan proses pendampingan tidak dapat dilanjutkan secara wajar.
Pengguna juga dapat mengajukan penghentian layanan melalui saluran komunikasi resmi DLR dengan memperhatikan kewajiban yang telah disepakati sebelumnya.
11. Perubahan Syarat dan Ketentuan
DLR berhak melakukan perubahan atau pembaruan terhadap Syarat dan Ketentuan ini apabila terdapat perubahan dalam kegiatan operasional, ruang lingkup layanan, maupun peraturan perundang-undangan.
Setiap perubahan akan diinformasikan melalui website atau saluran komunikasi resmi DLR.
Pengguna disarankan untuk membaca kembali Syarat dan Ketentuan secara berkala.
12. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Perselisihan
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Apabila terjadi perselisihan antara DLR dan pengguna, para pihak akan mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan.
Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, perselisihan akan diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DLR berkomitmen menjalankan kegiatan dakwah dan pendampingan dengan mengedepankan amanah, transparansi, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
DAKWAH LEPAS RIBA (DLR)
Menjaga Amanah, Mengedepankan Edukasi, Mendampingi Masyarakat Menuju Penyelesaian Permasalahan Utang.
Dokumen Legalitas & Syariat
4 Prinsip Muamalah DLR Properti
- Tanpa Bunga (Bebas Riba): Transaksi bersih dari pertambahan utang yang haram.
- Tanpa Denda (Bebas Gharamah): Tidak menjadikan kesulitan bayar sebagai sumber laba.
- Tanpa Sita Paksa: Penyelesaian berkeadilan mengutamakan musyawarah (Islah).
- Tanpa Penipuan (Zero Gharar): Spesifikasi dan legalitas sertifikat terbuka transparan.
Konsultasi Syariah Langsung
Punya pertanyaan akad atau ingin konsultasi berkas kasus riba Anda dengan pendampingan konsultan DLR Properti?
Hubungi Konsultan